Dosa Plagiatisme < Dosa Memakai Software Bajakan?

Nihil

Sebagian besar universitas / perguruan tinggi menerapkan aturan dilarangnya plagiatisme, menggunakan karya orang lain dan dianggap sebagai milik sendiri. Kira-kira begitu kalau diterjemahkan secara bebas. Begitu besar perhatian PT untuk memberantas plagiatisme.

Dalam tulisan singkat ini saya tidak mempermasalahkan plagiatisme, karena hampir semua berpendapat begitu, yang ingin saya angkat adalah penggunaan software bajakan (illegal). Kenapa kalangan PT seolah bungkam dengan masalah ‘pencurian’ milik orang lain? Kenapa? Apa karena TST (tahu sama tahu)?

Apakah dosa (baca: kesalahan) plagiatisme lebih kecil dari pada dosa menggunakan software bajakan? Padahal kalau dilihat ciri-cirinys hampir sama: sama-sama ‘mencuri’ hak milik orang/pihak lain.

Coba renungkan!


--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan dan Komentar Anda di Sini